Resmi diperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa Bali dari 17 hingga 23 Agustus 2021.
“Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

Salah satunya, kata Luhut, kasus terkonfirmasi sudah turun hingga 76 persen pada data terakhir pada 15 Agustus 2021. Angka ini, kata Luhut, sudah lebih besar dari pengumuman PPKM Level 4 minggu lalu yang masih berada di level 59 persen.
Selain itu, kata Luhut, tren kasus aktif juga turun 53 persen pada 15 Agustus 2021. Meski demikian, kata Luhut, PPKM Level 4 tetap diperpanjang demi mempertahankan momentum penurunan kasus ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perpanjangan dilakukan di beberapa daerah karena tren kasus di kawasan ini mulai menunjukkan perbaikan.
Dalam pengumuman PPKM terakhir pada 9 Agustus 2021, Luhut menyampaikan bahwa evaluasi PPKM Jawa Bali akan dilakukan sekali seminggu. Sementara, evaluasi PPKM luar Jawa Bali dilakukan sekali dua minggu. Perbedaan rentang waktu evaluasi dilakukan karena perbedaan infrastruktur.
Seperti diketahui, pada perpanjangan PPKM level 4 pada 9 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.
Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal diwajibkan melakukan vaksinasi terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama.